Siswi Hamil dan Tahanan Boleh Ikut Ujian Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, semua siswa tanpa pengecualian berhak mengikuti ujian nasional yang akan dimulai Senin (4/4).
“Termasuk siswa yang berada di lembaga permasyarakatan,” tegas Anies di Kemendikbud, Jumat (1/4).
Selain itu, siswi yang tengah hamil juga boleh ikut UN. Pada UN tahun lalu, sambung Anies, ada anak yang sedang hamil dilarang ikut UN. Untuk saat ini, larangan tidak diberlakukan lagi.
“Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya.
Akan tetapi, keikut sertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti UN berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies. (ndo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut