Siswi Hamil Saat Unas jadi Urusan Daerah
Minggu, 15 April 2012 – 06:56 WIB

Siswi Hamil Saat Unas jadi Urusan Daerah
JAKARTA - Kemendikbud tidak terlalu ambil pusing terkait dilema tentang Siswi terkait pelaksanaan Ujian NAsional (unas). "Apakah kalau siswa hamil itu memberatkan saat mengerjakan soal?" tutur Mendikbud Mohammad Nuh, Sabtu (14/4). Sementara jika ternyata siswi hamil tadi dinyatakan tidak boleh ikut unas, sebagai gantinya yang bersangkutan bisa ikut ujian kesetaraan paket C. Ujian ini biasanya digelar pertengahan tahun. Nuh menegaskan, mengejar lulus dari suatu jenjang pendidikan adalah hak siswa.
Menteri asal Surabaya itu menuturkan, hingga saat ini pihaknya memang tidak mengatur soal larangan bagi siswi hamil untuk ikut unas. Dia meminta dilema ini bisa diatur di masing-masing daerah.
Baca Juga:
Selama siswi yang hamil itu belum dikeluarkan dan masih sah menjadi siswa sekolah tertentu, berarti masih memiliki hak untuk ikut ujian. Termasuk juga para murid yang ada di dalam lapas. Namun dalam prakteknya, siswi hamil atau murid yang tersandung perkara pidana langsung dikeluarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kemendikbud tidak terlalu ambil pusing terkait dilema tentang Siswi terkait pelaksanaan Ujian NAsional (unas). "Apakah kalau
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa