Siswi Hamil Tetap Sekolah, Membuka Perdebatan Lama
"Apa pun kondisi anak itu, baik siswa yang terlibat aksi kriminal maupun siswi yang hamil di luar nikah berhak diberi kesempatan untuk ikut UN," kata Nuh, saat masih menjabat mendikbud.
Sulistyo sendiri gemes dengan sikap pemerintah. "Dari dulu pemerintah diam saja. Akibatnya, setiap ada masalah, kesalahan selalu ditumpukkan ke guru," geramnya.
Mantan Rektor IKIP PGRI Semarang itu secara pribadi berpendapat, siswi yang hamil, apa pun penyebabnya, tetap harus boleh sekolah. "Anak-anak harus tetap ditolong agar punya masa depan," ujarnya.
Nah, tinggal nantinya diatur secara detil, misalnya kriteria-kriterianya seperti apa yang membolehkan siswi dimaksud boleh mengajukan izin tidak masuk sekolah. Termasuk aturan cuti hamilnya bagaimana.
Khusus terhadap Bunga, Sulistyo menilai tepat langkah guru yang membolehkan siswi hamil itu tetap sekolah.
"Itu bagus. Karena dia (Bunga, red) itu kan korban, pasti sudah sedih sekali. Jangan ditambah lagi kesedihannya, biarkan tetap sekolah," kata mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu. (sam/gir/jpnn)
KISAH seorang siswi asal Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, membuka perdebatan lama tentang boleh tidaknya pelajar hamil tetap bersekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional