Siswi Ini Termakan Bujuk Rayu Mahasiswa, Ada Adegan Telanjang

jpnn.com, JAKARTA - Tim Ditreskrimsus Polda Banten membekuk seorang lelaki berinisial RK (22) di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dia ditangkap karena telah menyebarkan video seorang siswi tanpa mengenakan pakaian di media sosial (medsos).
Dirreksrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin mengatakan, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa itu telah membujuk anak perempuan di Banten untuk mau merekam video dan berfoto dalam keadaan tanpa busana.
“Pelaku ini sudah membujuk korban untuk berfoto dan video tanpa busana. Kemudian dikirim ke WhatsApp dan inbox Facebook milik pelaku,” kata Nunung dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/8).
Perwira menengah ini menambahkan, antara korban dan pelaku berkenalan sejak Juni lalu melalui Facebook. Kemudian, komunikasi keduanya makin intens pada Juli hingga bertukar nomor telepon.
Bahkan, pelaku juga merayu korban untuk memberikan kata sandi media sosialnya.
Usai korban termakan bujuk rayu hingga mengirimkan foto dan video telanjangnya, tersangka malah mengunggah video itu di akun Facebook korban pada Agustus.
Hal itu membuat korban kaget dan langsung melaporkan ke Polda Banten dibantu keluarganya.
Antara korban seorang siswi dan pelaku berstatus mahasiswa berkenalan sejak Juni lalu melalui media sosial Facebook.
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis