Siswi Ini Termakan Bujuk Rayu Mahasiswa, Ada Adegan Telanjang
jpnn.com, JAKARTA - Tim Ditreskrimsus Polda Banten membekuk seorang lelaki berinisial RK (22) di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dia ditangkap karena telah menyebarkan video seorang siswi tanpa mengenakan pakaian di media sosial (medsos).
Dirreksrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin mengatakan, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa itu telah membujuk anak perempuan di Banten untuk mau merekam video dan berfoto dalam keadaan tanpa busana.
“Pelaku ini sudah membujuk korban untuk berfoto dan video tanpa busana. Kemudian dikirim ke WhatsApp dan inbox Facebook milik pelaku,” kata Nunung dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/8).
Perwira menengah ini menambahkan, antara korban dan pelaku berkenalan sejak Juni lalu melalui Facebook. Kemudian, komunikasi keduanya makin intens pada Juli hingga bertukar nomor telepon.
Bahkan, pelaku juga merayu korban untuk memberikan kata sandi media sosialnya.
Usai korban termakan bujuk rayu hingga mengirimkan foto dan video telanjangnya, tersangka malah mengunggah video itu di akun Facebook korban pada Agustus.
Hal itu membuat korban kaget dan langsung melaporkan ke Polda Banten dibantu keluarganya.
Antara korban seorang siswi dan pelaku berstatus mahasiswa berkenalan sejak Juni lalu melalui media sosial Facebook.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan