Siswi Kedapatan Mesum, Ortu Lapor Polisi
Sabtu, 24 Desember 2011 – 14:43 WIB
Melihat sang anak berduaan dengan cowok yang dalam kondisi telanjang, orangtua gadis itu pun tak kuasa menahan amarahnya dan langsung meluapkan dalam bentuk kata-kata. Selanjutnya Ia lalu membawa kedua remaja itu ke Polsek Sorong Timur untuk melaporkan tersangka.
Sementara itu, menurut pengakuan korban dan tersangka yang mangkir dari sekolah masih dalam keadaan berpakaian sekolah itu , saat pintu didobrak dan sang cowok yang sedang tidak mengenakan pakaian, mereka kaget kurang kepalang. Mereka tak menduga jika niat untuk berduaan dan bersenang-senang harus berakhir memalukan.
Dalam pengakuan korban, mereka telah berhubungan pacaran selama satu tahun lebih. Selama pacaran tersebut keduanya kerap datang dan berduaan di kamar kost milik temannya tersebut. Bahkan kepada polisi, keduanya mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri karena mengaku didasari rasa cinta.
Akibat cinta nista itulah membawa tersangka Ik mendekam di sel tahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ik terancam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak lantaran terbukti telah melakukan hubungan persetubuhan dengan gadis dibawah umur.
SORONG - Sungguh tidak terpuji perbuatan yang dilakukan Ik (18) dan Melati (bukan nama sebenarnya,Red). Dua pelajar SMU di Kota Sorong,
BERITA TERKAIT
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban