Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes

Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling (tengah) saat konferensi pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan siswa, pada Minggu (29/9). (ANTARA/Debby Mano)

jpnn.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta pihak sekolah tidak mengeluarkan siswi yang menjadi korban kekerasan seksual oknum guru.

Sebelumnya siswi MAN tersebut menjadi korban kekerasan seksual setelah video syur oknum guru dan murid di Gorontalo itu viral di media sosial.

Ketua Bidang Riset Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga (Salam Puan) Novi R. Usu di Gorontalo mengatakan dalam kasus yang melibatkan oknum guru dan siswi di Gorontalo, pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk tetap memberi dukungan penuh agar siswa yang jadi korban kembali melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

"Kami sangat menyayangkan mengapa pihak sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut," katanya saat konferensi pers yang digelar oleh Jejak Puan, Minggu (29/9/2024).

Menurutnya sekolah sebagai rumah kedua dari siswi MAN itu, wajib memberikan perlindungan dan pendampingan karena korban masih dalam kategori anak di bawah umur dan tergolong kaum yang rentan mengalami kekerasan seksual.

Dia menuturkan bahwa filosofi pendidikan di Indonesia adalah berpihak pada peserta didik. Dia pun mempertanyakan apakah pihak sekolah sudah pernah menanyakan kepada korban mengenai keinginannya untuk tetap sekolah atau tidak?

"Saya sedang membayangkan saat ini anak tersebut sedang apa? siapa yang menemani dan jadi tempatnya bercerita? dukungan apa yang dia perlukan?" tutur Novi.

Sementara itu Direktur Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Kusmawaty Matara juga menyoroti keputusan sekolah mengeluarkan korban dan berniat mencarikan sekolah lain yang bisa menerima anak tersebut.

Jejak Puan protes karena siswi MAN korban video syur oknum guru di Gorontalo dikeluarkan dari sekolah. Seharusnya korban asusila diberi perlindungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News