Siswi Korban Cabul Itu Malah 'Diusir' Pihak Sekolah
jpnn.com - jpnn.com - Siswi SMA korban pencabulan seorang sopir angkot di Pematangsiantar, Sumatera Utara mendapat perlakukan sangat tidak menyenangkan dari pihak sekolah.
Pasalnya, statusnya sebagai korban malah menerima sanksi berat dari sekolahnya. Siswa berinisial FH itu dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMA Kampus Nomensen S Simarmata membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan pemberitahuan rencana dikeluarkannya FH sudah disampaikan kepada korban dan ibunya saat datang ke sekolah pada Rabu (1/3) lalu.
“Selama seminggu dia (FH) itu nggak sekolah. Hari Rabu ibu dan korban muncul di sekolah. Lalu kami sampaikan bahwa kami bukan memutus sekolahnya. Kami katakan tolonglah dicari sekolah yang lain untuk si FH, nanti kita berikan surat pindah,” ungkapnya seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut S Simarmata, atas peristiwa yang terjadi pada korban, nama baik SMA Kampus Nomensen tercemar dan tercoreng.
“Memang tercemar, mencoreng nama baik SMA Kampus. Sudah masuk koran dan media online. Apalagi ini mau perekrutan siswa baru. Pasti ada pengaruhnya itu,” lanjutnya.
“Kita bukan melakukan pemecatan tapi meminta agar pindah sekolah. Kalau dipecat itu ke sekolah mana pun si Friska itu nggak diterima lagi. Saya bukan mengusir. Ini juga hasil keputusan guru dan pihak yayasan,” tambahnya.
Siswi SMA korban pencabulan seorang sopir angkot di Pematangsiantar, Sumatera Utara mendapat perlakukan sangat tidak menyenangkan dari pihak
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri