Siswi Korban Cabul Itu Malah 'Diusir' Pihak Sekolah
Sabtu, 04 Maret 2017 – 21:06 WIB

Korban FH memeluk salah seorang keluarganya setelah ditemukan beberapa waktu lalu. Foto: metrosiantar/JPG
Dan ketika ditanya terkait sanksi terhadap siswi SMA Kampus Nomensen yang pernah tertangkap basah sedang merokok di areal sekolah beberapa waktu lalu, R Simarmata menjelaskan bahwa mereka tidak mengeluarkannya karena para siswi itu sudah selesai mengikuti ujian nasional (UN).
“Kebetulan itu mau lulus, sudah selesai UN makanya tidak dikeluarkan. Seandainya si FH itu kelas 3 yang mau lulus, pasti dipertimbangkan. Ini masih kelas 1,” ucapnya.(fes/hez)
Siswi SMA korban pencabulan seorang sopir angkot di Pematangsiantar, Sumatera Utara mendapat perlakukan sangat tidak menyenangkan dari pihak
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya