Siswi Mesum di Mimika Terancam Dikeluarkan
jpnn.com - TIMIKA – Diamankannya lima remaja putri dan tiga pria oleh jajaran kepolisian, lantaran diduga mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan berbuat mesum di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Busiri ujung, Kamis (18/9) lalu, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Kepala Sekolah SMP Yapis Mimika, H Abdul Mutalib Elwahan.
Kepada Radar Timika (Grup JPNN), Senin (22/9), Abdul Mutalib menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan ataupun pemberitahuan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum siswa yang berinisial Je (13), yang bersekolah di sekolah yang dipimpinnya. “Kami sendiri belum mengetahui hal ini,” katanya.
Namun menurut dia, terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum siswanya, maka kata dia, hal ini perlu ditanggapi dengan serius. “Siswa yang terlibat dengan Miras atau muncul semacam perbuatan-perbuatan perzinahan, maka yang paling pokok adalah pihak orang tua yang harus dipertanyakan. Apakah orang tua sudah sudah mengawasi anak-anaknya dengan baik atau belum? Jangan hanya pihak sekolah saja yang selalu disalahkan,” tutur Abdul Mutalib.
Abdul mengatakan, tanggung jawab pihak sekolah dalam mendidik murid, boleh dikatakan hanya memakan waktu beberapa jam dalam sehari. Namun tanggung jawab pengawasan anak-anak, sepenuhnya berada di pihak orang tua.
“Kami berharap kepada orang tua seluruhnya, tolong perhatikan anak-anaknya. Mungkin anak-anak bisa dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Seperti mengaji dan sembahyang, supaya bisa menghindarkan mereka dari hal-hal yang bersifat kejahatan,” paparnya.
Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan oleh pihak sekolah, jika benar ternyata ada siswanya yang tersangkut kasus yang menghebohkan itu, Abdul Mutalib mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Yakni dengan mengeluarkan oknum siswa tersebut. “Kami tidak akan membiarkan orang-orang seperti itu berkembang di sekolah ini. Maka tetap akan dikeluarkan. Atau minimal dipindahkan dari sekolah ini ke sekolah lain,” tegasnya.
Menurut Abdul Mutalib, sejauh ini pihaknya sudah menegakan aturan tersebut selama dirinya menjabat sebagai kepala SMP Yapis. “Ini bukan pertanyaan yang baru kepada saya. Tetapi sudah saya uji nyatakan. Saya sudah katakan kepada semua orang tua murid, kalau memang ada tindakan-tindakan seperti itu, maka kami tidak segan-segan keluarkan oknum siswa maupun siswi dari sekolah ini. Prinsip saya, kalau saya sudah putuskan, maka saya tidak akan menarik kembali keputusan itu,” tukasnya.
Seperti yang pernah diberitakan Radar Timika, jajaran Polres Mimika menggerebek sejumlah pasangan remaja yang terlibat pergaulan bebas, dan diduga kerap mabuk-mabukan di dalam sebuah kamar kos di Kompleks Irigasi, Busiri ujung, Kamis (18/9) sekira Pukul 01.30 WIT dinihari lalu. Pasangan remaja alias ABG tersebut mengaku kerap melakukan hubungan seks bebas.
TIMIKA – Diamankannya lima remaja putri dan tiga pria oleh jajaran kepolisian, lantaran diduga mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan berbuat
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal