Siswi MTs Diminta Menunggu di Sofa, Terjadilah Begituan 3 Kali
Rabu, 12 Oktober 2016 – 17:02 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sesampainya di rumah, Kris meminta Bunga menunggu di sofa. Singkat cerita, perbuatan tak terpuji pun terjadi.
Setelah kejadian, Kris mengaku ingin bertanggung jawab.
Namun, hal itu hanya muslihat Kris. Bunga yang tak terima akhirnya menceritakan kejadian itu pada orang tuanya.
Setelah itu, orang tua Bunga langsung melaporkan tersangka.
“Padahal saya mau saja menikahinya, tapi saya langsung dilaporkan,” ujar Kris.
Dia dijerat pasal 81 ayat (1) atau pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (nac/bud/jos/jpnn)
SAMPIT – Kris alias Didut benar-benar kurang ajar. Dia tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) meski baru pertama kali bertemu. Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan