Siswi MTs Diminta Menunggu di Sofa, Terjadilah Begituan 3 Kali
Rabu, 12 Oktober 2016 – 17:02 WIB
Sesampainya di rumah, Kris meminta Bunga menunggu di sofa. Singkat cerita, perbuatan tak terpuji pun terjadi.
Setelah kejadian, Kris mengaku ingin bertanggung jawab.
Namun, hal itu hanya muslihat Kris. Bunga yang tak terima akhirnya menceritakan kejadian itu pada orang tuanya.
Setelah itu, orang tua Bunga langsung melaporkan tersangka.
“Padahal saya mau saja menikahinya, tapi saya langsung dilaporkan,” ujar Kris.
Dia dijerat pasal 81 ayat (1) atau pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (nac/bud/jos/jpnn)
SAMPIT – Kris alias Didut benar-benar kurang ajar. Dia tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) meski baru pertama kali bertemu. Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Jasad Pelajar yang Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Akhirnya Ditemukan