Siswi Penghina Palestina di TikTok Kena DO, Bu Retno: Sanksinya Tidak Mendidik
Kamis, 20 Mei 2021 – 07:28 WIB
Menurut Retno, kewenangan KPAI adalah usia 0-18 tahun. Bahkan, 18 tahun lebih sehari saja sudah bukan kategori anak. Namun demikian, lembaga itu berkonsentrasi dengan pemenuhan hak atas pendidikan karena status MS seorang pelajar.
Baca Juga:
"Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya. Jadi, seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa depannya masih panjang," ujar Bu Retno. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bu Retno menyebut keputusan mengeluarkan peserta didik karena konten TikTok soal Palestina merupakan sanksi yang tidak mendidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Ayu Aida, Pengusaha dan Penulis Buku yang Mengabdikan Hidup untuk Dukung Palestina
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza