Siswi Penyimpan Video Curup Membara Terancam Sanksi
jpnn.com - CURUP - Penyebaran video panas Curup Membara bakal memakan korban. Pelajar yang menyimpan vidoe aksi asusila itu akan dikenai sanksi oleh sekolahnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN I Curup Tengah, Wardoyo menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada siswa yang diketahui masih menyimpan video panas tersebut.
“Tentu orang tuanya akan kita panggil. Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab kami dari pihak sekolah pasca menerima surat edaran dari Dinas pendidikan untuk melakukan razia telah kami lakukan,” kata Wardoyo seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (9/9).
Untuk menghindari penyebaran video yang diperankan oleh mantan anggota DPRD Rejang Lebong, Bengkulu, Satpol PP menggelar razia. Razia ini tidak hanya dilakukan di sekolah tapi juga para pegawai di Pemkab Rejang Lebong.
Pantauan Rakyat Bengkulu, razia dilakukan dengan cara mengumpulkan HP para pelajar dan dibuka satu persatu untuk dicek. Dalam razia yang dilakukan di SMAN 1 Curup Tengah, petugas mendapati video tersebut di HP seorang siswi. Kemudian di SMKN 2 Curup Timur, terjaring 3 siswa.
“Siswa yang kedapatan menyimpan video itu akan diberi sanksi langsung oleh pihak sekolah masing-masing. Sebelumnya rekaman akan dihapus langsung dari memori HP mereka,” jelas kata Kasatpol PP Rejang Lebong, Rector Vande Armada.
Seperti diketahui, video panas dengan pemeran mantan anggota DPRD Rejang Lebong berinisial Re (50) beredar. Ada dua video dewasa itu yang tersebar dan dinamai Curup Membara Jilid I dan II.
Di dua video tersebut, pemeran prianya sama. Yang beda hanyalah wanitanya. Jilid I diduga diperankan siswi SMU, sementara di Jilid II dilakukan oleh perempuan yang sudah dewasa. (bal/awa/jpnn)
CURUP - Penyebaran video panas Curup Membara bakal memakan korban. Pelajar yang menyimpan vidoe aksi asusila itu akan dikenai sanksi oleh sekolahnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom