Siswi SD Digilir Empat Pelajar SMA Usai Pesta Arak

jpnn.com - JPNN.com - Belum selesai proses hukum pencabulan anggota DPRD Kepri terhadap siswi SLTA beberapa waktu, sudah terjadi lagi kekerasan seks terhadap bocah 11 tahun, dan digilir empat remaja.
Kejadian memilukan tersebut pada hari Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Natuna (3/12) lalu.
Ketua KPPAD Natuna Raja Peni mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. "Korbannya ternyata masih duduk di bangku Sekolah Dasar, bukan SMP. Memang badannya bongsor. Kami sangat menyesalkan kejadian ini," ungkap Peni seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
KPPAD kata Peni, sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hak anak tetap terpenuhi dan berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB yang selama ini mendampingi korban anak dan anak berhadapan dengan hukum.
"Penanganan kasus ini sudah tepat dan prosedurnya. Anak berhadapan dengan hukum juga mendapat penangan khusus dan di tempat penahanan khusus anak," kata Peni.
Namun menurut Peni, terdapat beberapa catatan KPPAD dalam kasus ini. Salah satu pemicunya adalah kurangnya pengontrolan orangtua kepada anak. Sudah larut malam, anak masih berada di luar rumah.
Diakuinya, khususnya korban ini orangtuanya tidak menyadari anaknya dijemput. Karena keluar dari jendela kamar. Sehingga orangtua tidak menyadari anaknya berada di luar.
"Jadi orangtua kecolongan, anak keluar dari jendela kamar. Tapi ini kami cek lagi, tentu korban perlu mendapat penanganan psikolog anak," ujar Peni.
JPNN.com - Belum selesai proses hukum pencabulan anggota DPRD Kepri terhadap siswi SLTA beberapa waktu, sudah terjadi lagi kekerasan seks terhadap
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Sebegini Pelamar PPPK Tahap 2 yang Sanggahannya Diterima dan Ditolak
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu