Siswi SD Ogah ke Sekolah, Ayah Kejam Ambil Air Panas

Siswi SD Ogah ke Sekolah, Ayah Kejam Ambil Air Panas
Sabda saat diamankan di Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (6/10). Foto: POLSEK BANJARMASIN BARAT FOR RADAR BANJARMASIN

“Salah satu tetangga menghubungi kakek SN. Saleh (53) dan kakeknya bersama tetangga melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat,” terang Kombes Pol Anjar.

“Untuk hukumannya, dia dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dan atau KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004,” jelasnya. (lan)

 

Aksi kejam Sabda menyiram anak kandungnya yang masih SD itu terjadi di tempat tinggalnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News