Siswi SD Ogah ke Sekolah, Ayah Kejam Ambil Air Panas
Minggu, 08 Oktober 2017 – 00:50 WIB
“Salah satu tetangga menghubungi kakek SN. Saleh (53) dan kakeknya bersama tetangga melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat,” terang Kombes Pol Anjar.
“Untuk hukumannya, dia dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dan atau KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004,” jelasnya. (lan)
Aksi kejam Sabda menyiram anak kandungnya yang masih SD itu terjadi di tempat tinggalnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya
- Begini Modus Oknum Guru ASN di Bogor Mencabuli 8 Siswi SD, Ya Tuhan
- Lihat, Ini Tampangnya, Pedagang Mainan yang Diduga Mencabuli Puluhan Siswi SD
- Jumlah Siswi SD yang Dilecehkan Gurunya di Bekasi Ternyata Delapan Orang
- Rakesh Kembali Berulah Ogah Pakai Masker, Sempat Siram Air Panas ke Petugas
- Makam SM Siswi SD yang Diduga Tewas Akibat Dianiaya Teman-temannya Dibongkar Polisi