Siswi SMA Diajak ke Rumah, Diimingi HP, Rupanya Modus..
jpnn.com, PADANGSIDEMPUAN - Jajaran Polres Padangsidimpuan meringkus ZS, 50, karena mencabuli anak di bawah umur berinisial DAS, 16, warga Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan, Sumut, Jumat (7/4) malam.
Kepada Metro Tabagsel (Jawa Pos Group), RJ, 36, pihak keluarga korban menceritakan kasus pencabulan ini terungkap bermula ketika korban tak pulang ke rumah pada Sabtu (1/4) lalu.
Seharian mencari, DAS, siswi di salah satu SMA di Kota Psp ini ditemukan ternyata di belakang rumah pelaku.
“Satu harian kami mencarinya (korban), baru besoknya kami temukan di belakang rumah ZS,” terang RJ usai membuat laporan ke Polres Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/4) malam.
Setelah ditemukan dan ditanyai, DAS akhirnya mengaku, dia sudah dicabuli ZS, pria paruh baya yang masih satu rumpun dengannya.
“Bukan kali itu saja, sebelumnya juga pernah. Pelaku mengimingi akan memberikan HP kepada korban,” ungkap RJ.
Pengakuan korban kepada RJ, aksi bejat itu berawal saat korban mendatangi sebuah warung yang dekat dengan kediaman terlapor, lalu korban pun diajak terlapor ke rumahnya dan janji akan diberi handphone.
“Sempat ditolak, tapi karena katanya cuman diajak ke rumah dan akan diberi HP, korban mau dan di dalam rumah itu korban dicabuli,” jelas RJ.
Jajaran Polres Padangsidimpuan meringkus ZS, 50, karena mencabuli anak di bawah umur berinisial DAS, 16, warga Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan,
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia