Siswi SMA Dijemput Teman Pria, Dibawa ke Kebun Sawit, Sejumlah Pemuda sudah Menunggu, Terjadilah
Senin, 07 Maret 2022 – 23:25 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat.
Atas laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing, di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (2/3).
"Selanjutnya dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Joko.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3 Subs Pasal 82 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pemerkosaan. (mcr22/jpnn)
Seorang siswi SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial AKB, 16, menjadi korban pemerkosaan pada Sabtu (26/2) malam. Korban diperkosa oleh tujuh orang pria secara bergilir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS