Siswi SMA Dijual Rp5 Juta
Rabu, 18 Mei 2011 – 13:56 WIB
PONTIANAK- Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur, Selasa(17/5). Mereka tega menjual teman sebayanya untuk memperoleh uang dengan cara yang tidak halal.
Sebut saja dengan Mo (15), gadis remaja ini masih terdaftar sebagai siswi kelas 1 SMA di Pontianak. Dia dituding telah menawarkan dua teman wanitanya ke pria hidung belang. Sementara rekan kerjanya yang berinisial Sy (14) beroperasi mengantar para korban ke hotel untuk melayani pelanggan.
Baca Juga:
"Saya tinggal satu Gang dengan korban, rumahnya tepat dibelakang rumah. Karena ada teman yang cari, makanya saya tawarkan ke korban. Saya tidak memaksa, dan itu kemaunnya sendiri,"Â ujar Mo, dengan nada sedikit menyesal.
Kejadian berawal saat korban yang masih duduk dibangku SMU ini, bercerita kepada Mo bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang. Mendengar pengakuan tersebut, Ze selaku teman Mo menghubunginya melalui ponsel. Percakapan pun akhirnya mencair, dengan nominal Rp 5 juta korban tergiur, dan membujurkan rencana yang telah disepakati.
PONTIANAK- Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur, Selasa(17/5).
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek