Siswi SMA Dijual Rp5 Juta
Rabu, 18 Mei 2011 – 13:56 WIB
PONTIANAK- Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur, Selasa(17/5). Mereka tega menjual teman sebayanya untuk memperoleh uang dengan cara yang tidak halal.
Sebut saja dengan Mo (15), gadis remaja ini masih terdaftar sebagai siswi kelas 1 SMA di Pontianak. Dia dituding telah menawarkan dua teman wanitanya ke pria hidung belang. Sementara rekan kerjanya yang berinisial Sy (14) beroperasi mengantar para korban ke hotel untuk melayani pelanggan.
Baca Juga:
"Saya tinggal satu Gang dengan korban, rumahnya tepat dibelakang rumah. Karena ada teman yang cari, makanya saya tawarkan ke korban. Saya tidak memaksa, dan itu kemaunnya sendiri,"Â ujar Mo, dengan nada sedikit menyesal.
Kejadian berawal saat korban yang masih duduk dibangku SMU ini, bercerita kepada Mo bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang. Mendengar pengakuan tersebut, Ze selaku teman Mo menghubunginya melalui ponsel. Percakapan pun akhirnya mencair, dengan nominal Rp 5 juta korban tergiur, dan membujurkan rencana yang telah disepakati.
PONTIANAK- Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur, Selasa(17/5).
BERITA TERKAIT
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi