Siswi SMA Dijual Rp5 Juta
Rabu, 18 Mei 2011 – 13:56 WIB
"Saya hanya mengantar dan menawarkan korban. Kemudian saya serahkan kepada Ze, dialah yang tahu korban dibawa kemana. Selanjutnya saya tidak tahu, korban diperlakukan seperti apa oleh Ze," terang Mo, kepada awak media, kemarin.
Mo yang masih ABG ini mengaku mendapat bagian Rp300 ribu sebagai perantara. Sementara korban dibayar Rp2,5 juta untuk satu kali kencan. Kemudian, korban diantar Sy ke Hotel guna menemui pria yang akan mengencaninya. "Saya antar ke Kapuas Palace, dan hanya dapat Rp500 ribu sekali antar ke hotel," ujar Sy, sambil menyembunyikan wajahnya.
Kedua sindikat penjual gadis dibawah umur ini, berhasil diringkus atas laporan dari kedua orang tua korban. Dari kedua pelaku, Ibu Mo yang bernama Mer turut diamankan oleh polisi. Untuk sementara dia masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. "Saya waktu itu memang ada menikmati hasil kerja mereka, sebesar Rp100 ribu. Kata mereka untuk uang dengar, tapi saya tidak tahu uang tersebut dari mana asalnya," ucap Ibu muda ini.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Aiptu Suprayogi mengatakan, kedua tersangka dikenakan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
PONTIANAK- Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur, Selasa(17/5).
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek