Siswi SMA Dijual Rp5 Juta
Rabu, 18 Mei 2011 – 13:56 WIB
"Mengingat kedua korban masih tergolong anak dibawah umur. Akan kita lakukan koordinasi dengan pihak dinas sosial. Dilain sisi, Kedua ABG tersebut ditetapkan sebagai tersangka, sementara Mer masih diperiksa sebagai saksi. Sedangkan Ze diduga kuat sebagai mucikarinya dan masih dalam daftar pencarian orang," terang Kanit.
Korban, lanjut Dia, ditawarkan tersangka senilai Rp5 juta untuk sekali kencan. Namun hanya dibayar Rp2,5 juta karena penawaran yang telah disepakati. "Kemungkinan masih akan ada tersangka lain. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (rmn)
PONTIANAK- Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur, Selasa(17/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek