Siswi SMA Dipaksa Melayani Nur Huda di Semak-Semak

jpnn.com, BANYUWANGI - Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST, Kamis (8/2).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di tengah kebun itu, petugas meminta Nur memeragakan aksi tidak terpujinya kepada ST.
“Rekonstruksi ini untuk membuktikan kebenaran yang diucapkan tersangka,” ujar Kapolsek Songgon AKP Bakin.
Dia menambahkan, berdasar hasil reka ulang, keterangan Nur dan ST kepada penyidik ternyata sama.
Nur terbukti sudah membuntuti ST. “Tersangka mengakui semua,” kata Bakin.
Menurut Bakin, Nur memang sengaja mengadang ST menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian berlangsung, ST juga menaiki sepeda motor. Setelah itu, Nur menyeret ST ke semak-semak.
“Korban dibungkam mulutnya hingga tidak bisa berteriak,” kata Bakin.
Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak