Siswi SMA Dipaksa Melayani Nur Huda di Semak-Semak
jpnn.com, BANYUWANGI - Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST, Kamis (8/2).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di tengah kebun itu, petugas meminta Nur memeragakan aksi tidak terpujinya kepada ST.
“Rekonstruksi ini untuk membuktikan kebenaran yang diucapkan tersangka,” ujar Kapolsek Songgon AKP Bakin.
Dia menambahkan, berdasar hasil reka ulang, keterangan Nur dan ST kepada penyidik ternyata sama.
Nur terbukti sudah membuntuti ST. “Tersangka mengakui semua,” kata Bakin.
Menurut Bakin, Nur memang sengaja mengadang ST menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian berlangsung, ST juga menaiki sepeda motor. Setelah itu, Nur menyeret ST ke semak-semak.
“Korban dibungkam mulutnya hingga tidak bisa berteriak,” kata Bakin.
Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri