Siswi SMA Hamil 5 Bulan, Ketahuan saat Dibawa Ibu Periksa ke RS, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, NIAS SELATAN - Dua aparatur pemerintahan Desa Silima Banua, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial ZH, 33, dan YZ, 30, harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, kedua aparatur desa tersebut ditangkap karena mencabuli seorang siswi SMA berinisial AN. Adapun, YZ merupakan sekretaris desa, sedangkan ZH adalah Bendahara Desa Silima Banua
BA Subbag Humas Polres Nias Bripda Aydi Mashur mengatakan perbuatan bejat para pelaku terungkap seusai korban mengalami mual dan muntah-muntah.
Orang tua AN yang tidak mengetahui bahwa korban tengah hamil lima bulan, lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mengecek kesehatannya.
"Ternyata setelah diperiksa, korban sudah hamil kurang lebih lima bulan," kata Bripda Aydi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Selasa (8/3).
Berdasarkan pengakuan korban, kata Bripda Aydi, pencabulan itu berawal pada tahun 2022. Saat itu, pelaku ZH menelepon korban untuk datang ke rumahnya.
"Sesampainya di rumah tersangka, korban dirayu, diajak ke dalam kamar dan langsung melakukan persetubuhan," ujarnya.
Setelah kejadian itu, lalu tersangka YZ juga menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Namun, korban lupa kapan perbuatan tak pantas itu dilakukan YZ.
Dua aparatur pemerintahan Desa Silima Banua, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial ZH, 33, dan YZ, 30, harus berurusan deng
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan