Siswi SMA Itu Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Tak Disangka

Namun, polisi kata Iskandar, masih akan mendalami motif pembunuhan terhadap siswi SMA asal Mamasa tersebut.
Begitupun terkait dugaan terjadinya kekerasan seksual, Kapolresta menyatakan masih melakukan pendalaman.
"Jadi, sementara pasal yang diterapkan, yakni pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Namun, itu masih bersifat sementara sebab masih akan terus didalami," kata Iskandar.
Sebelumnya, pada Senin siang (12/6) sekitar pukul 12. 30 WITA, warga Kabupaten Mamuju digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengapung di Sungai di kawasan Jalan Arteri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pada Senin sore (12/6), HN meninggalkan rumahnya pada Minggu (11/6) bersama HS menggunakan mobil pikap.
Hingga akhirnya, pada Senin siang (12/6) sekitar pukul 12.30 WITA, jasad HN ditemukan di sungai di kawasan Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju. (antara/jpnn)
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang siswi SMA yang jasadnya ditemukan di sungai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren