Siswi SMA Sedang Asyik Menonton Televisi, Tiba-Tiba Dihampiri Tetangga Bejat, Terjadilah
Suami ER yang kesal langsung mencari pelaku pada malam itu juga, tetapi tidak ketemu.
Keesokan harinya mereka medatangi rumah orang tua pelaku, tetapi dia tidak ada di sana.
"Keluarga pelaku sama sekali tidak ada permintaan maaf saat kami datangi rumah pelaku. Katanya terserah kami. Makanya saya lapor polisi," ujar ER.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban tentang tindak kekerasan kepada anak sudah diterima di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Sembuh dari Cedera, 2 Pemain Asing Persis Solo Siap Tampil Hadapi PSM
"Laporan korban sudah kami terima tentang kejahatan perlindungan anak, UU nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014. Laporan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim," tutupnya. (*/sumeks)
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER, 57, mendampingi anaknya DP, 16, warga Plaju melaporkan tetangganya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen