Siswi SMA Sedang Asyik Menonton Televisi, Tiba-Tiba Dihampiri Tetangga Bejat, Terjadilah

Suami ER yang kesal langsung mencari pelaku pada malam itu juga, tetapi tidak ketemu.
Keesokan harinya mereka medatangi rumah orang tua pelaku, tetapi dia tidak ada di sana.
"Keluarga pelaku sama sekali tidak ada permintaan maaf saat kami datangi rumah pelaku. Katanya terserah kami. Makanya saya lapor polisi," ujar ER.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban tentang tindak kekerasan kepada anak sudah diterima di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Sembuh dari Cedera, 2 Pemain Asing Persis Solo Siap Tampil Hadapi PSM
"Laporan korban sudah kami terima tentang kejahatan perlindungan anak, UU nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014. Laporan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim," tutupnya. (*/sumeks)
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER, 57, mendampingi anaknya DP, 16, warga Plaju melaporkan tetangganya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas