Siswi SMA Tergiur Uang Rp 4 Juta dari Pria Kenalan di FB, Oh
Minggu, 25 November 2018 – 11:06 WIB

facebook. Ilustrasi Foto: pixabay
"Hasil dari pemeriksaan, benar telah terjadi tindak pidana membawa lari anak di bawah umur selama tiga hari. Antara korban dengan tersangka saling berkenalan melalui media sosial Facebook," kata Johari.
Baca Juga:
Kapolsek pun membenarkan bahwa AR dibawa ke Kuala Kapuas dengan iming-iming akan diberi uang Rp4 juta dan telepon genggam. Namun, janji tersebut tak dipenuhi. Justru korban dis*tubuhi tersangka sampai tiga kali.
"Saat ini kami masih menunggu hasil visum. Tersangka akan diancam dengan pasal berlapis. Yaitu tentang kekerasan anak di bawah umur dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara," ungkapnya. (ndo/ce/ens)
Siswi SMA yang masih usia 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh pria kenalannya di media sosial alias medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!