Siswi SMK 6 Kali Disodomi

Siswi SMK 6 Kali Disodomi
Siswi SMK 6 Kali Disodomi
SIANTAR - AP (17) terancam tak bisa melanjutkan sekolahnya karena mendekam di penjara dalam waktu lama.

Pasalnya, warga Jl. Diponegoro, Kel. Proklamasi, Siantar Barat, Sumut, ini tak hanya menyembunyikan seorang wanita dibawah umur asal Medan selama 11 hari, tapi ia juga berulang kali menyodomi korban sebut saja bernama Bunga yang masih berusia 15 tahun itu.

Menurut Kabag Humas Polres Siantar, AKP Efendi Tarigan, Arven ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan orang hilang, Jumat (12/4) siang.

Dijelaskan Tarigan, sepekan lalu Irwansyah (45), ayah kandung Bunga membuat pengaduan ke Polres Siantar. Kala itu Irwansyah mengaku kalau anak gadisnya (Bunga) telah dilarikan seorang pria berstatus pelajar di salah satu sekolah swasata Jl. Kartini, Siantar Barat itu.

SIANTAR - AP (17) terancam tak bisa melanjutkan sekolahnya karena mendekam di penjara dalam waktu lama. Pasalnya, warga Jl. Diponegoro, Kel. Proklamasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News