Siswi SMK Tewas Tenggelam, Pembina Pramuka jadi Tersangka
Selasa, 31 Maret 2015 – 09:42 WIB
Korban tewas setelah diperintahkan seniornya berenang ke dalam kolam sedalam 4 meter, namun ternyata penggunaan kolam itu tidak memiliki izin dari pihak pengelola Buper Mandala Kitri.(fhn/pojoksatu/jpnn)
POLRES Cianjur menetapkan seorang pembina Pramuka berinisial S menjadi tersangka. Pria tersebut dianggap lalai hingga menyebabkan siswia SMK Al Fatmah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar