Siswi SMP Bersetubuh dengan Pacar di Pinggir Sungai, 3 Hari Beruntun
![Siswi SMP Bersetubuh dengan Pacar di Pinggir Sungai, 3 Hari Beruntun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - MUARATEBO - Warga Kabupaten Tebo, Jambi, beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video mesum pelajar SMP.
Video berdurasi 3,42 menit itu diperankan seorang siswi SMPN, Pulau Temiang, Tebo Ulu berinisial L yang masih duduk di bangku kelas IX C (kelas 3). Video tersebut sempat dibisniskan para pelajar, siapa yang ingin melihat harus bayar Rp 5 ribu.
Video itu direkam di sebuah batang kayu besar di pinggir Sungai Batanghari. “Ini video kejadiannya di pinggir sungai. Tidak sampai buka baju. Tapi, ya bercintanya parah, seperti suami istri. Kita tidak tahu siapa yang nyebar pertama kali,” ujar seorang warga kepada Radar Bute (Grup JPNN).
Kemarin, Sat Reskrim Polres Tebo meringkus pemuda berinisial SP (26), pemeran pria dalam video saru itu. SP ditangkap berdasar laporan TS (43), ayah kandung L.
Polisi mengamanakan barang bukti berupa satu buah Black Berry 8520 Curve dan dua buah memory card. Dua barang bukti ini diduga alat untuk merekam, menyimpan dan menyebar video itu.
Informasi yang berhasil dihimpun, video itu dibuat pada Desember 2014 lalu. Video dibuat sendiri oleh pelaku saat mencabuli korban. Kepada Radar Bute, SP mengatakan perbuatan itu atas dasar suka sama suka. Mereka sudah berpacaran sejak setahun terakhir.
Namun belakangan hubungan mereka renggang dan dia sakit hati karena sang kekasih berpaling ke pria lain.
Karena sakit hati, video syur itu dia berikan kepada dua rekan korban di sekolah, AD dan BA. Dari tangan dua rekan korban inilah diduga video itu sampai dikomersilkan dan menyebar luas.
MUARATEBO - Warga Kabupaten Tebo, Jambi, beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video mesum pelajar SMP. Video berdurasi 3,42 menit itu diperankan
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur