Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku

Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
Ilustrasi siswi SMP di Riau tewas tertembak. Foto: dok JPNN.com

“Pelaku mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp7 juta dari seseorang bernama Dani pada 5 Desember 2024 dan sempat menggunakannya untuk berburu,” jelas Ronald.

Akibat perbuatan itu, Hendrik ditahan dengan sangkaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan senjata, terutama di lingkungan pemukiman, guna mencegah kejadian serupa,” tuturnya.(mcr36/jpnn)

Seorang siswi SMP tewas tertembak air gun di Kabupaten Kambar, simak pengakuan pelaku penembakan.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News