Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
Senin, 16 Desember 2024 – 09:05 WIB

Ilustrasi siswi SMP di Riau tewas tertembak. Foto: dok JPNN.com
“Pelaku mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp7 juta dari seseorang bernama Dani pada 5 Desember 2024 dan sempat menggunakannya untuk berburu,” jelas Ronald.
Akibat perbuatan itu, Hendrik ditahan dengan sangkaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan senjata, terutama di lingkungan pemukiman, guna mencegah kejadian serupa,” tuturnya.(mcr36/jpnn)
Seorang siswi SMP tewas tertembak air gun di Kabupaten Kambar, simak pengakuan pelaku penembakan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas