Siswi SMP di Rohil Dianiaya Gegara Diduga Video Call Sex dengan Suami Orang
Rabu, 07 Agustus 2024 – 17:17 WIB
Berdasarkan pengakuan korban, suami pelaku mengaku sebagai pria lajang dan belum menikah.
Atas laporan tersebut, Polsek Kubu, langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Beberapa barang bukti yang telah diamankan antara lain visum et repertum korban dan rekaman video penganiayaan,” ujar Putu.
Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku menganiaya korban, berulang kali menampar wajah korban yang tak bisa melawan.
"VCS kata kau, kau mengaku sini. Kau pernah VCS samo laki aku kan," ujar SC kepada AN.
Kemudian AN menjawab "Pernah, tetapi menunjukkan ini saja,” AN menjawab.
Jawaban AN mendapat respons SC.
Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Rokan Hilir, dilabrak dan dianiaya gegara video call sex atau VCS dengan suami orang.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau, Polres Rohil, dan Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Pilkada hingga Tuntas
- Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif