Siswi SMP Dicabuli Pacarnya di Bengkel
Rabu, 27 Februari 2013 – 02:03 WIB
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya mencabuli pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut. Keduanya resmi berpacaran sejak 28 Januari 2013 lalu.
Sebelum kejadian, tersangka menjemput korban di rumahnya. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke bengkel yang terletak di depan Kantor BPS Papua Barat. Saat itu sekitar pukul 19.00 WIT. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar. Selanjutnya tersangka mencabuli korban.
Kasat menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 23 Tahunn 2002 tentang Perlindungan Anak. Sehingga, tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.(sr)
MANOKWARI - Seorang pelajar SMP berinisial DP (15) dicabuli pacarnya berinisial DW (19). Kejadiannya Rabu (13/2) lalu di Jalan Esau Sesa, tepatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri