Siswi SMP Dicabuli Pacarnya di Bengkel

Siswi SMP Dicabuli Pacarnya di Bengkel
Siswi SMP Dicabuli Pacarnya di Bengkel
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya mencabuli pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut. Keduanya resmi berpacaran sejak 28 Januari 2013 lalu.

Sebelum kejadian, tersangka menjemput korban di rumahnya. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke bengkel yang terletak di depan Kantor BPS Papua Barat. Saat itu sekitar pukul 19.00 WIT. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar. Selanjutnya tersangka mencabuli korban.

Kasat menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 23 Tahunn 2002 tentang Perlindungan Anak. Sehingga, tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.(sr)

MANOKWARI - Seorang pelajar SMP berinisial DP (15) dicabuli pacarnya berinisial DW (19). Kejadiannya Rabu (13/2) lalu di Jalan Esau Sesa, tepatnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News