Siswi SMP Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Hotel, Kapolres: Kalau Terbukti Langsung Dipecat
Minggu, 20 September 2020 – 01:30 WIB

Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes (Pol) Komarudin. Foto: dok pri antaranews.com
Pelaku yang diketahui masih mengenakan pakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.
BACA JUGA: Mbak EV Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi Bersama Warga dan Pak RT
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.(adg/pontianakpost/inews/pojoksatu)
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin angkat bicara terkait oknum polisi, Brigadir DY yang diduga memperkosa salah satu pelanggar lalu lintas, siswi SMP, SW, 15, di salah satu hotel di Ketapang, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK