Siswi SMP Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Hotel, Kapolres: Kalau Terbukti Langsung Dipecat
Minggu, 20 September 2020 – 01:30 WIB
Pelaku yang diketahui masih mengenakan pakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.
BACA JUGA: Mbak EV Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi Bersama Warga dan Pak RT
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.(adg/pontianakpost/inews/pojoksatu)
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin angkat bicara terkait oknum polisi, Brigadir DY yang diduga memperkosa salah satu pelanggar lalu lintas, siswi SMP, SW, 15, di salah satu hotel di Ketapang, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam