Siswi SMP Digagahi Pacar
Sabtu, 25 Mei 2013 – 10:26 WIB
Polisi yang mendapat laporan, Kamis (16/5), kemudian aparat Unit PPA Sat Reskrim Polres Balikpapan melakukan penyelidikan. Pelaku, akhirnya ditangkap, Sabtu (18/5) di tempat kerjanya di kawasan Balikpapan Timur dan diamankan ke Polres Balikpapan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kami tetapkan sebagai tersangka. Dia akan dijerat dengan pasal 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak karena korban masih di bawah umur. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara," jelas Kanit PPA Ipda Weny Wahyuningsih.(bp-15)
BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial MW (20) dijebloskan dalam tahanan Polres Balikpapan. Memakai seragam tahanan warna oranye,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab