Siswi SMP Digagahi Pacar
Sabtu, 25 Mei 2013 – 10:26 WIB

Siswi SMP Digagahi Pacar
Polisi yang mendapat laporan, Kamis (16/5), kemudian aparat Unit PPA Sat Reskrim Polres Balikpapan melakukan penyelidikan. Pelaku, akhirnya ditangkap, Sabtu (18/5) di tempat kerjanya di kawasan Balikpapan Timur dan diamankan ke Polres Balikpapan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kami tetapkan sebagai tersangka. Dia akan dijerat dengan pasal 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak karena korban masih di bawah umur. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara," jelas Kanit PPA Ipda Weny Wahyuningsih.(bp-15)
BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial MW (20) dijebloskan dalam tahanan Polres Balikpapan. Memakai seragam tahanan warna oranye,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku