Siswi SMP Digarap di Atas Truk
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:04 WIB

Siswi SMP Digarap di Atas Truk
Kemarin, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Dharmasraya. Petugas Unit PPA Polres sudah memeriksa korban dan juga pelaku. Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 81 junto Pasal 82 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 287 junto Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (hp)
DHARMASRAYA - Meski sudah dianggap sebagai paklek (paman) oleh Mawar (13) - nama samaran- namun Sabar Efendi (37) malah tega merusak masa depan remaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap