Siswi SMP Digilir Anak Punk di Bawah Jembatan Bengawan Solo
jpnn.com - NGAWI – Nasib malang menimpa Bunga (nama samaran), pelajar kelas IX sebuah SMP di Paron. Gadis 14 tahun tersebut digilir Arga Dewanto alias Bob, 23, warga Kedungprahu, Widodaren; dan Rudi Efendi, warga Jalan Ronggo Warsito, Ngawi. Korban dicabuli dua anak punk itu di bawah Jembatan Ngunengan, Desa Dumplengan, Pitu.
Berdasar informasi, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 22 Juni sekitar pukul 15.00. Awalnya, Bunga dan Mel, temannya, bermaksud mencari seorang pria berinisial E di dekat jembatan itu. Mereka lantas menggunakan motor menuju lokasi.
Ketika tiba di tempat yang dituju, korban mendapati salah seorang teman pelaku dan langsung menanyakan keberadaan E. Bunga dan Mel kemudian diajak ke bawah jembatan di atas Bengawan Solo tersebut dengan dalih menunggu E.
Di tempat itu sejumlah anak punk ternyata telah berkumpul. Termasuk Bob dan Rud. “Selanjutnya, sekelompok anak punk ini mengadakan pesta miras, sedangkan korban dan temannya menunggu di kejauhan,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, Jumat (18/7).
Setelah berpesta miras, beberapa teman tersangka naik ke tanggul dan pergi. Yang tersisa hanya Bob dan Rud. Bob yang terpengaruh miras tiba-tiba menarik tubuh korban dan langsung menindihnya. Gadis berambut sebahu tersebut pun berteriak. Tetapi, pemuda bertubuh kurus itu malah membekap mulutnya dan memaksa korban minum arak.
Sementara itu, Rud menarik Mel. Namun, gadis tersebut berhasil kabur. Saat mengetahui sasarannya lolos, Rud langsung bergabung dengan Bob. Mereka mencengkeram tangan serta membekap mulut korban. Setelah itu, mereka secara bergantian memaksa gadis di bawah umur tersebut untuk berhubungan layaknya suami istri. ’’Setelah puas melampiaskan nafsunya, mereka meninggalkan korban begitu saja,’’ ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, Mel kembali ke lokasi setelah dihubungi korban. Mereka lantas pulang dan menceritakan kejadian pahit itu kepada ibu korban. Peristiwa tersebut lantas berujung laporan ke Polres Ngawi.
Sayangnya, data yang disampaikan korban sangat minim. Namun, polisi tidak patah semangat. Dengan berbekal ciri-ciri yang diungkapkan korban, petugas membuat sketsa dan menyebarkannya ke sejumlah wilayah. Bob dan Rud juga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dua tersangka itu diketahui mengamen di wilayah Solo sampai Nganjuk,” tuturnya.
NGAWI – Nasib malang menimpa Bunga (nama samaran), pelajar kelas IX sebuah SMP di Paron. Gadis 14 tahun tersebut digilir Arga Dewanto
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi