Siswi SMP Digilir Anak Punk di Bawah Jembatan Bengawan Solo
Sabtu, 19 Juli 2014 – 13:49 WIB
Akhirnya, dua tersangka dapat dibekuk saat mengamen di wilayah Ngawi. “Baru tadi malam (Jumat 17/7 dini hari, Red) pelaku diamankan saat mengamen,’’ jelasnya kepada koran ini.
Rud, salah seorang tersangka, mengaku tidak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh molek korban. Pelaku yang terpengaruh miras itu lantas nekat memerkosa korban bersama Bob. ’’Saya khilaf dan terpengaruh minuman keras,’’ katanya.
Karena itu, dua tersangka bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (pra/isd/JPNN)
NGAWI – Nasib malang menimpa Bunga (nama samaran), pelajar kelas IX sebuah SMP di Paron. Gadis 14 tahun tersebut digilir Arga Dewanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi