Siswi SMP Digilir Lima Pemuda
Sabtu, 14 Januari 2012 – 15:18 WIB

Siswi SMP Digilir Lima Pemuda
Korban yang belum sempat bangun dari ranjang, kembali diperkosa oleh empat teman Adam secara bergilir (digilir,red). Setelah puas memerkosa anak dibawah umur itu, para tersangka langsung kabur dari lokasi kejadian. Tak terima perbuatan para tersangka, korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Palembang, hingga akhirnya tersangka Adam dibekuk.
Baca Juga:
Kepada polisi, tersangka Adam Srimawansyah membantah kalau dirinya telah memerkosa korban. ‘’Kami melakukan itu atas dasar suka sama suka. Kami pacaran hampir setengah tahun, terus putus. Aku idak memerkosa korban, hanya mencium dan meraba-raba tubuhnya saja. Aku tidak bawa lari korban dari rumah. Aku ajak dia malam itu, hanya untuk menghibur diri. Dia juga tidak pernah digilir oleh teman-teman saya,” ungkap Adam.
Pjs Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk Msi, melalui Kasatreskrim Kompol Frido Situmorang SIk SH, membenarkan penangkapan tersangka pencabulan anak dibawah umur tersebut. Korbannya berstatus pelajar SMP dan sudah digagahi oleh tersangka layaknya suami istri.
‘’Bahkan, korban sempat diserahkan tersangka kepada empat temannya. Korban digilir oleh tersangka dan empat temannya di kediaman bibi tersangka di kawasan Kampung Baru. Tersangka diamankan saat jaga parkir di Kampung Baru, setelah kita menerima laporan dari keluarga korban beberapa waktu lalu,” tegasnya. (adi/cr02)
PALEMBANG--Sungguh bejat prilaku Adam Srimawansyah (19), warga Jalan Veteran Saleh, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Ia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna