Siswi SMP Dipaksa Pesta Miras, Teler, Lantas Digilir
jpnn.com - KENDAL - Seorang pemuda nelayan asal Desa Gebang Anom Kecamatan Rowosari, PW (20) terpaksa harus meringkuk di tahanan Polres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia telah menodai SK (13) salah seorang gadis warga Desa Kaliyoso Kecamatan Kangkung, yang masih berstatus pelajar SMP ini.
Bermula, pada Selasa (5/5) sekitar pukul 19.30 WIB, korban di-SMS oleh pelaku untuk datang ke rumahnya di Desa Gebang Anom. Namun setelah sampai di rumahnya, korban diajak ke rumah temannya untuk bermain bilyard. Tapi, sesampainya di tempat bilyard justru bola yang digunakan untuk bermain tidak ada.
Akhirnya korban oleh pelaku bersama temannya diajak ke sebuah tempat penggilingan padi. Di belakang tempat penggilingan padi, pelaku SMS dua orang teman yang lain disuruh untuk datang membawa minuman beralkohol.
Begitu kedua temannya datang sambil membawa miras, korban diminta ikut minum-minuman keras bersama oleh pelaku dan ketiga temannya yang lain.
Setelah korban terpengaruh minuman keras tersebut, dengan kondisi setengah sadar korban dipaksa para pelaku untuk melakukan hubungan badan.
"Saya memang SMS dia (Korban SK-Red) untuk datang bermain ke rumah. Sesampainya di rumah kemudian saya ajak keluar untuk bermain ke tempat bilyard. Lha dia sendiri juga mau kok dengan saya, apalagi dia sering dibawa para cowok lain," aku PW.
Ia mengatakan, saat akan bermain bilyard kondisi hujan. Kemudian korban dibawa ke tempat yang lain dan diajak minum bersama. "Dia (korban, red) sudah biasa juga minum-minuman keras, teman-teman saya banyak yang bilang begitu kok," imbuhnya.
KENDAL - Seorang pemuda nelayan asal Desa Gebang Anom Kecamatan Rowosari, PW (20) terpaksa harus meringkuk di tahanan Polres Kendal untuk mempertanggungjawabkan
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati