Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang, Cuma 1 Pelaku yang Ditahan
Kamis, 05 September 2024 – 17:35 WIB
Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 3, Pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar. (mcr35/jpnn)
Satu dari empat pelaku kasus siswi SMP diperkosa dan dibunuh di kuburan Cina, di Palembang, ditahan polisi, sedangkan 3 lainnya direhabilitasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
- Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati
- Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati