Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang, Cuma 1 Pelaku yang Ditahan
Kamis, 05 September 2024 – 17:35 WIB
Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 3, Pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar. (mcr35/jpnn)
Satu dari empat pelaku kasus siswi SMP diperkosa dan dibunuh di kuburan Cina, di Palembang, ditahan polisi, sedangkan 3 lainnya direhabilitasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan, Sempat Diperkosa
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!