Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang, Cuma 1 Pelaku yang Ditahan
Kamis, 05 September 2024 – 17:35 WIB

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 3, Pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar. (mcr35/jpnn)
Satu dari empat pelaku kasus siswi SMP diperkosa dan dibunuh di kuburan Cina, di Palembang, ditahan polisi, sedangkan 3 lainnya direhabilitasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Ibunda Meninggal Dunia, Alya Rohali: Selamat Jalan Mama Sayang