Siswi SMP Diperkosa Empat ABG
Jumat, 01 Februari 2013 – 17:05 WIB
Ia menambahkan, sehari-hari RY bekerja sebagai sopir angkot tembak sedangkan tiga lainnya masih palajar. Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang, AKP Asep Triono menambahkan, keempat pelaku ditangkap di sebuah bengkel, Sabtu (26/01).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, RY akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Sementara, tiga pelaku lainnya akan dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. (sdk)
BOGOR - Kekerasan seksual kian merejalela di Kabupaten Bogor. Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Bogor kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional