Siswi SMP Diperkosa, Hamil, Dianiaya
Rabu, 06 September 2017 – 01:43 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Untung menambahkan, pada 23 Agustus , dirinya melihat perut MU buncit.
Berdasarkan pengakuan UM, perbuatan asusila itu dilakukan dua kali.
Menurut Untung, Rafly juga melakukan penganiayaan terhadap MU.
“Maka itu saya inginkan dihukum seberat-eratnya dan tidak dinikahi. Kalau perlu dikebiri,” tutur Untung.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono membenarkan penangkapan pelaku.
”Iya, sudah ditahan. Nanti diliris untuk penjelasan rincinya,” ucapnya. (daq/vin)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta