Siswi SMP Disetubuhi, Orang Tuanya Lapor Polisi
Rabu, 26 Oktober 2011 – 10:52 WIB
MARTAPURA - Taufik Hidayat (25), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur (OKUT), harus merasakan sesaknya jeruji besi. Pasalnya, buruh bengkel sepeda motor ini, telah menyetubuhi anak di bawah umur. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres OKUT, Minggu (24/10), sekitar pukul 12.00 WIB, saat santai di rumah temannya di Desa Tugu Arum, Belitang Madang Raya, OKUT. Buntut dari perkenalan itu, tersangka dan korbanpun menjalin hubungan. Tersangka yang sudah mempunyai istri dan 2 orang anak ini mengaku kalau dirinya sudah bercerai.
Korbannya sebut saja namanya Indah (16), warga Desa Gumawang Puncak III, Belitang I, OKUT. Korban yang juga pelajar di salah satu SMP di OKUT ini telah disetubuhi tersangka sebanyak 5 kali. Karena tak terima, orangtuanya dan korban sendiri melapor Polres OKUT.
Baca Juga:
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di ruang tahanan sementara Mapolres OKUT. Informasi yang dihimpun, bermula sekitar 2 bulan lalu, secara tak sengaja tersangka dan korban berkenalan di sebuah warung tak jauh dari kediaman korban.
Baca Juga:
MARTAPURA - Taufik Hidayat (25), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur (OKUT), harus merasakan sesaknya jeruji besi.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering