Siswi SMP Hamil 8 Bulan, Yanto Kini Berstatus Tahanan
jpnn.com - SURABAYA - Yanto memang termasuk lelaki yang tidak bertanggung jawab. Mengetahui Bunga (nama samaran) hamil, ia lantas meminta kekasihnya itu menggugurkan kandungannya.
Dalam keadan panik karena diminta bertanggung jawab, Yanto memberikan uang Rp 500 ribu untuk biaya ”membunuh” janin hasil perbuatan senang-senang mereka.
”Namun, aksi itu bisa digagalkan lantaran orang tua korban keburu mengetahui bahwa anak gadis mereka sedang hamil,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (20/4).
Seperti diketahui, Yanto (20) warga Jalan Ploso, Surabaya, Jawa Timur kini ditahan Polresta Surabaya. Dia dituduh mencabuli kenalan barunya, sebut saja Bunga, 14 yang masih duduk di bangku SMP. Bunga kini hamil delapan bulan.
Melihat anaknya hamil, orang tua Bunga mendatangi Yanto dengan maksud meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya pada putrinya.
Awalnya, Yanto berniat untuk menolak tanggung jawab tersebut. Kemudian, dia menyanggupi menikahi korban setelah orang tua Bunga mengancam akan melaporkannya kepada polisi.
”Akhirnya, dengan terpaksa, tersangka menuruti kemauan orang tua korban dengan cara menikahi Bunga secara siri,” jelas perwira polisi angkatan 1998 tersebut. (yua/jay/awa/jpnn)
SURABAYA - Yanto memang termasuk lelaki yang tidak bertanggung jawab. Mengetahui Bunga (nama samaran) hamil, ia lantas meminta kekasihnya itu menggugurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB