Siswi SMP Ini Dibekap, Diseret ke Toilet Sekolah Lalu Diperkosa

Siswi SMP Ini Dibekap, Diseret ke Toilet Sekolah Lalu Diperkosa
Mahasiswi diperkosa. Ilustrasi Foto: pixabay

"Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 76 D dengan ketentuan pidana pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI no 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang RI no 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara. (bjg)


Seorang siswi salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo menjadi korban pemerkosaan di toilet belakang sekolahnya, Kamis (17/8) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News