Siswi SMP Ini Dibekap, Diseret ke Toilet Sekolah Lalu Diperkosa
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 12:01 WIB

Mahasiswi diperkosa. Ilustrasi Foto: pixabay
"Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 76 D dengan ketentuan pidana pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI no 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang RI no 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara. (bjg)
Seorang siswi salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo menjadi korban pemerkosaan di toilet belakang sekolahnya, Kamis (17/8) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas