Siswi SMP Ini Diculik, Disiksa, Lalu Diperkosa
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bungo menerima laporan penculikan itu lalu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya Robina berhasil diringkus.
“Istrinya berhasil kami tangkap dan suaminya (Toni, red) melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito M Macan seperti diberitakan Jambi Independent, Rabu (4/1).
Untuk motif penculikan dilakukan pasutri itu belum diketahui secara jelas. Dugaan sementara karena dendam lama. “Hasil penyelidikan kami motifnya hanya dendam antara pelaku dan orang tua korban,” kata dia.
Atas perbuatannya, Robina bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo 76 D UU RI No 35 tahun 2014 atau pasal 55 dan 56 KUHP. Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (run/rib)
JPNN.com – Seorang remaja berinisial RS, 15, salah satu siswi SMP di Kabupaten Bungo, Jambi, yang menjadi korban penculikan akhirnya ditemukan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Terungkap, Ini Alasan Pelaku Penculikan Perempuan di Antapani Bandung
- Motif Asmara Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Membayar 3 Orang