Siswi SMP Ini Diikat Digarap Bergiliran seperti di Film Dewasa
jpnn.com - MANADO — Tiska, 13, bukan nama sebenarnya, menjadi korban pemerkosaan dua pemuda secara bergiliran pada Rabu (19/10) siang waktu setempat.
Kedua pemerkosa berinisial JK alias Jonathan, 25, dan BP alias Brilian, 29, adalah warga Perum Camar, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulut.
Kasus yang menimpa siswi SMP ini sungguh biadab dan tragis. Pasalnya, warga Kecamatan Singkil ini diikat terlebih dahulu lalu ditelanjangi. Kemudian, dicekoki dengan minuman keras, lalu diperkosa bergantian.
Menurut Siswi Kelas XI ini, kejadian itu bermula ketika dirinya diajak Jonatan, tidak lain adalah kakak sepupunya, untuk jalan-jalan ke pusat Kota 45, dengan alasan akan meberikan hadiah. Karena sepupunya yang mengajak, gadis berkulit sawo matang ini mengiyakan.
Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya bergerak kearah pusat kota. Tapi, saat berada di Kelurahan Pinaesaan, pelaku memutar arah menuju ke Kelurahan Paal Dua.
Setiba di tempat kos Brilian, korban dibawa masuk ke dalam rumah. Awalnya di dalam rumah mereka hanya duduk dan bercengkrama. Tak disadari gadis berkulit sawo matang ini, kedua pelaku sudah menaruh niat jahat kepadanya.
Tiba-tiba kedua pelaku menahan tangan korban dan mengikatnya. Meski berusaha melawan, dan teriak minta tolong, dengan cepat salah satu pelaku menyumpal mulut korban dengan kain.
Setelah sekian menit memberi perlawanan, akhirnya korban kelelahan dan mengalah. Kedua pelaku mengikat tangan korban dikunsen pintu kamar. Satu persatu pakain korban dilucuti.
MANADO — Tiska, 13, bukan nama sebenarnya, menjadi korban pemerkosaan dua pemuda secara bergiliran pada Rabu (19/10) siang waktu setempat.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground