Siswi SMP Ini Dijemput Lalu Diantar ke Tujuh Temannya yang Mabuk, Begini Jadinya
Kamis, 03 September 2015 – 05:30 WIB
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor Kota, Iptu Nikomang membenarkan aksi pencabulan yang dilakukan ketujuh tersangka. Ketujuh pelaku itu kata Kanit PPA Iptu Nikomang, mencabuli korban secara bergantian. Tangan pelaku pun dengan cepat menyilap kedalam rok korban. Bahkan para pelaku dengan mudah melepaskan CD korban.
"Tujuh dari pelaku itu saat ini identitasnya sudah kami kantongi. Mereka berinisial AY, IY, dan EG. Sedangkan empat orang lainya itu masih belum kami ketahui. Kami masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka akan dikenakan pasal UU perlindungan anak pasal 82 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya. (fdm)
BOGOR - Kasus pencabulan terhadap siswi kembali bertambah, kali ini kasus perbuatan tak senonoh itu dialami siswi berinisial VK (14) warga Kampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja