Siswi SMP Ini Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Ternyata Bobo Bareng Pak Guru, Astaga
Jumat, 22 Oktober 2021 – 23:23 WIB
Atas hal itulah, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Kerinci. Saat ini, JW telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak.
Baca Juga: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
“Ada juga bukti visumnya. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (sap/zen/jambiindependent)
Seorang guru honorer di salah satu SMP di Kerinci, Jambi, ditangkap polisi karena menggauli anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep