Dibujuk dengan Uang Rp 75 Ribu, Mahkota Bunga pun Ternodai
jpnn.com, KOTABUMI - Seorang siswi Kelas 3 SMP Negeri berinisial Bunga, 14, di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendatangi Polda Lampung, Kamis (1/2).
Kedatangan gadis belia itu untuk melaporkan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial Im dan masih tetangga korban sendiri.
Menurut pengakuan korban di hadapan petugas, perbuatan pelaku sudah lebih dari dua kali.
Korban mengaku terperdaya bujuk rayu sang predator setelah diiming-imingi uang sebesar Rp 75 ribu.
Mirisnya lagi, perbuatan korban ada kaitannya dengan teman korban berinisial Tr, 14, yang juga masih duduk di bangku SMP. Rekannya diduga menerima uang dari pelaku berkisar Rp75-100 ribu.
Uang tersebut, dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Pantuan Radar Lampung (Jawa Pos Group), korban warga Jalan Sriwijaya Gg. Wakap Kelurahan Kotabumi Pasar tersebut, melapor ke Mapolres Lampura dengan ditemani sang kakak Wardana, 33.
Perbuatan pelaku diketahui tetangga korban yang sering melihat korban dan pelaku bertemu di belakang rumah pelaku.
Seorang siswi Kelas 3 SMP Negeri berinisial PS, 14, di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendatangi Polda Lampung, Kamis (1/2).
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi