Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:11 WIB
TAPUT – Sebut saja namanya Bunga (13). Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ini diancam sekolahnya tidak dapat mengikuti ujian semester minggu depan setelah kasus pencabulan terhadap dirinya terungkap ke publik.
Kakak Bunga, MT, kepada Metro Tapanuli (Grup JPNN) mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan yang dialami Bunga ketika keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan tersangka ke Polres Taput.
Setelah itu, pihak sekolah “mengancam” Bunga tidak boleh ikut ujian dengan alasan akan menggangu ketertiban sekolah. Padahal minggu depan ujian semester sudah mulai dilaksanakan.
“Kami sangat sedih mendengarnya. Kepala sekolah mengatakan bahwa untuk dapat mengikuti ujian, kami harus membawa visum adik kami ke sekolah ini. Kalau tidak maka adik saya tidak dapat ikut ujian. Padahal kan visum itu dipegang oleh polisi,” kata MT, seperti diberitakan Metro Tapanuli hari ini.
TAPUT – Sebut saja namanya Bunga (13). Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ini diancam sekolahnya tidak dapat
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap