Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian

Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian
Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput Aipda W Baringbing kepada METRO mengatakan, kasus pencabulan terhadap Bunga sudah dilaporkan pada tanggal 29 Mei.

“Tersangkanya berinisial TH (65) telah diselkan. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung menangkap TH,” kata Baringbing.

Dia menerangkan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh TH kepada Bunga sudah terjadi sampai lima kali. Di mana setelah selesai melakukan aksinya, TH yang sudah duda mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan kepada orangtuanya.

Menurut Baringbing, dari hasil pemeriksaan, TH mengancam Bunga kalau sampai memberitahukan kepada orangtunya, maka terpaksa mereka berdua akan dikawinkan.

TAPUT – Sebut saja namanya Bunga (13). Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ini diancam sekolahnya tidak dapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News