Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:11 WIB

Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput Aipda W Baringbing kepada METRO mengatakan, kasus pencabulan terhadap Bunga sudah dilaporkan pada tanggal 29 Mei.
“Tersangkanya berinisial TH (65) telah diselkan. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung menangkap TH,” kata Baringbing.
Dia menerangkan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh TH kepada Bunga sudah terjadi sampai lima kali. Di mana setelah selesai melakukan aksinya, TH yang sudah duda mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan kepada orangtuanya.
Menurut Baringbing, dari hasil pemeriksaan, TH mengancam Bunga kalau sampai memberitahukan kepada orangtunya, maka terpaksa mereka berdua akan dikawinkan.
TAPUT – Sebut saja namanya Bunga (13). Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ini diancam sekolahnya tidak dapat
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon