Siswi SMP Korban Pencabulan Duda Dilarang Ikut Ujian
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:11 WIB
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput Aipda W Baringbing kepada METRO mengatakan, kasus pencabulan terhadap Bunga sudah dilaporkan pada tanggal 29 Mei.
“Tersangkanya berinisial TH (65) telah diselkan. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung menangkap TH,” kata Baringbing.
Dia menerangkan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh TH kepada Bunga sudah terjadi sampai lima kali. Di mana setelah selesai melakukan aksinya, TH yang sudah duda mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan kepada orangtuanya.
Menurut Baringbing, dari hasil pemeriksaan, TH mengancam Bunga kalau sampai memberitahukan kepada orangtunya, maka terpaksa mereka berdua akan dikawinkan.
TAPUT – Sebut saja namanya Bunga (13). Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, ini diancam sekolahnya tidak dapat
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota